Setiap peringatan Hari Buruh, perhatian publik biasanya tertuju pada isu upah minimum, pemutusan hubungan kerja, dan kesejahteraan pekerja formal. Namun, ada kelompok buruh yang jarang masuk dalam percakapan tersebut: pekerja konstruksi yang menopang pembangunan, tetapi hidup dalam ketidakpastian kerja.
Di tengah masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia—jalan tol, jembatan, dan kawasan baru yang terus bertambah—kita cenderung melihat keberhasilan dari apa yang berdiri kokoh di permukaan. Padahal, di baliknya terdapat realitas kerja yang rapuh dan tidak pasti.
Selama ini, pekerjaan di sektor konstruksi dipandang sebagai jalan menuju mobilitas ekonomi. Dengan pengalaman dan keterampilan yang terus berkembang, pekerja diharapkan dapat meningkatkan taraf hidupnya, bahkan naik kelas menjadi pelaku usaha. Namun, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh lebih kompleks.
Banyak pekerja konstruksi meninggalkan pekerjaan upahan bukan karena ambisi kewirausahaan, melainkan karena kerja itu sendiri tidak lagi dapat diandalkan. Upah yang tidak menentu, keterlambatan pembayaran, kontrak kerja yang tidak jelas, hingga penghentian proyek secara tiba-tiba menjadikan pekerjaan ini sarat ketidakpastian.
Dalam situasi seperti ini, menjadi “pengusaha” sering kali bukanlah pilihan rasional yang direncanakan, melainkan strategi bertahan hidup. Para pekerja yang sebelumnya berposisi sebagai tukang, mandor, atau teknisi, beralih menjadi kontraktor kecil atau pekerja lepas yang bergantung pada jaringan informal dan relasi kepercayaan.
Fenomena ini kerap dibaca sebagai meningkatnya semangat kewirausahaan. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya: kegagalan sistem kerja upahan dalam menyediakan kepastian dan perlindungan. Risiko tidak hilang dari sektor ini—ia hanya berpindah ke lapisan paling bawah.
Dalam praktiknya, perusahaan besar dan pemilik proyek dapat menjaga stabilitas mereka dengan memindahkan risiko ke pekerja melalui rantai subkontrak yang panjang. Ketika proyek tertunda atau pembayaran macet, pihak yang paling terdampak adalah mereka yang berada di posisi paling rentan.
Dampaknya tidak hanya pada individu pekerja, tetapi juga pada struktur pasar kerja itu sendiri. Pola kerja menjadi semakin terfragmentasi, tanpa jalur karier yang jelas dan berkelanjutan. Pekerja berpindah dari satu proyek ke proyek lain, dari satu peran ke peran lain, tanpa jaminan stabilitas.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata keterampilan tenaga kerja, melainkan struktur dan tata kelola pasar kerja. Selama hubungan kerja didominasi oleh kontrak informal, lemahnya perlindungan, dan sistem subkontrak yang tidak transparan, maka peningkatan kompetensi saja tidak akan cukup menyelesaikan masalah.
Pendidikan vokasi selama ini didorong untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap kerja. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: siap untuk masuk ke sistem kerja seperti apa? Jika sistem tersebut tidak mampu memberikan kepastian dan keberlanjutan, maka lulusan terbaik sekalipun akan menghadapi risiko yang sama.
Oleh karena itu, perbaikan sektor konstruksi tidak bisa hanya bertumpu pada pelatihan dan sertifikasi. Diperlukan reformasi yang lebih mendasar, termasuk penataan hubungan kerja, penguatan regulasi ketenagakerjaan, serta mekanisme perlindungan bagi pekerja di level paling bawah.
Selain itu, transformasi dari pekerja menjadi pengusaha seharusnya menjadi pilihan yang didukung oleh sistem, bukan keterpaksaan akibat kegagalan sistem. Tanpa itu, narasi kewirausahaan hanya akan menjadi cara halus untuk menormalisasi ketidakpastian kerja.
Hari Buruh seharusnya menjadi momentum untuk tidak hanya merayakan pekerja, tetapi juga meninjau ulang sistem kerja yang masih menyisakan ketidakadilan. Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari hasil fisik yang terlihat, tetapi juga dari sejauh mana sistem kerja yang menopangnya mampu memberikan keadilan, kepastian, dan martabat bagi para pekerjanya.
Jika tidak, maka di balik setiap proyek yang berdiri megah, akan selalu ada cerita tentang pekerja yang harus berjuang sendiri untuk bertahan.

Foto Penulis Daniel Jesayanto Jaya
*Daniel Jesayanto Jaya, S.Pd., M.Pd. adalah dosen pada Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Jakarta. Ia menempuh studi doktoral pada Program Studi S-3 Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Negeri Yogyakarta. Fokus keilmuan dan risetnya berada pada bidang pendidikan vokasional, pengembangan karir, dan kewirausahaan konstruksi, dengan perhatian khusus pada transformasi karir pekerja konstruksi menjadi wirausahawan konstruksi. Selain aktif dalam pendidikan tinggi dan penelitian, ia juga terlibat dalam publikasi ilmiah nasional dan internasional serta kegiatan telaah akademik sebagai reviewer jurnal internasional terindeks Scopus.











