Menu

Otomatis
Breaking News

Hukum & Kebijakan

Kasat Reskrim Sampang Iptu Nur Fajri Alim Ultah ke-38, Tetap Menjadi Teladan Profesionalisme

badge-check

Kasat Reskrim Sampang Iptu Nur Fajri Alim Ultah ke-38, Tetap Menjadi Teladan Profesionalisme Perbesar

Sampang–– Tepat di usia 38 tahun, pada tanggal 6 Maret 2026, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. mendapat banyak ucapan selamat dan doa dari berbagai kalangan.

Sosok perwira polisi yang dikenal tegas namun tetap humanis ini dinilai mampu membangun hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat.

Iptu Nur Fajri Alim saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang setelah resmi dilantik pada 29 Oktober 2025. Sejak mengemban amanah tersebut, ia terus berupaya meningkatkan kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Sebelum bertugas di Sampang, ia dikenal memiliki rekam jejak yang baik saat menjabat sebagai Kanit IV Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan. Dalam perannya tersebut, ia kerap menangani perkara tindak pidana korupsi dengan pendekatan profesional dan penuh integritas.

Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Magister Manajemen (M.M.), Iptu Nur Fajri Alim dikenal sebagai sosok yang mengedepankan profesionalitas, ketegasan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Tidak hanya dikenal tegas dalam penegakan hukum, ia juga dikenal sebagai figur yang mampu merangkul berbagai kalangan. Hubungan komunikasi yang baik dengan LSM, wartawan, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen organisasi membuat kehadirannya dinilai mampu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Momentum ulang tahunnya yang ke-38 pun menjadi momen penuh doa dan harapan. Berbagai ucapan selamat datang dari rekan kerja, sahabat, hingga tokoh masyarakat yang berharap ia terus diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah.

““Selamat ulang tahun yang ke-38 untuk Iptu Nur Fajri Alim. Semoga selalu diberikan kesehatan, panjang umur, kesuksesan dalam karier, serta tetap menjadi sosok pemimpin yang amanah, tegas, dan berdedikasi dalam menegakkan hukum. Semoga setiap langkah pengabdian yang dilakukan selalu membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi ladang kebaikan,” ujar Pemimpin Redaksi Detikzone.id.

Di balik kesibukan menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian, Iptu Nur Fajri Alim juga dikenal memiliki hobi di bidang otomotif, khususnya mengendarai Vespa, yang menjadi salah satu cara baginya melepas penat dari rutinitas pekerjaan.
Momentum bertambahnya usia ini diharapkan menjadi penguat semangat dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum.

Doa dan harapan pun terus mengalir agar Iptu Nur Fajri Alim selalu diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan dalam menjalankan tugas, serta terus sukses dalam mengemban tanggung jawab sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang.

Bertambahnya usia juga menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bagi dirinya untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan semangat pengabdian tersebut, ia diharapkan mampu membawa Satreskrim Polres Sampang semakin profesional, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Konsultan Hukum PDAM Kantongi Bukti Chat WhatsApp Pendemo Minta Rp20 Juta

8 Sep 2026 - 18:15 WIB

Konsultan Hukum PDAM Kantongi Bukti Chat WhatsApp Pendemo Minta Rp20 Juta

Kasus Yudi Surya, Djoni Sudjatmoko Pertanyakan Pengawasan Platform Judi Online

30 Agu 2026 - 16:47 WIB

Kasus Yudi Surya, Djoni Sudjatmoko Pertanyakan Pengawasan Platform Judi Online

Kejar Cuan di Higgs Games Island, Yudi Surya Berakhir di Penjara

19 Agu 2026 - 19:01 WIB

Kejar Cuan di Higgs Games Island, Yudi Surya Berakhir di Penjara

Modal Rp10 Ribu, Jual Koin Higgs Domino Berujung 1 Tahun Penjara

19 Agu 2026 - 09:44 WIB

Modal Rp10 Ribu, Jual Koin Higgs Domino Berujung 1 Tahun Penjara

LPSK Soroti Banyak Korban Belum Tahu Hak Perlindungan dan Restitusi

12 Agu 2026 - 15:16 WIB

LPSK Soroti Banyak Korban Belum Tahu Hak Perlindungan dan Restitusi
Trending di Hukum & Kebijakan