Menu

Mode Gelap
Sengketa Lahan di Desa Bilelando: Eksekusi Ditunda Polisi, Pengacara Ungkap Dugaan Cacat Hukum Formil Sambut Idul Adha, ITDC Salurkan 21 Hewan Kurban dari Peternak Lokal ke Desa Penyangga Mandalika Hanaka Social Space Surabaya Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Hijau Sensasi Nonton Film Indie di Bawah Langit Surabaya Barat Lewat Cinema Under The Stars Domino Resmi Jadi Cabang Olahraga Nasional, ORADO Jatim Apresiasi Keputusan KONI Solidaritas untuk Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel Saat Membawa Misi Kemanusiaan ke Gaza

Hukum & Kebijakan

Kasat Reskrim Sampang Iptu Nur Fajri Alim Ultah ke-38, Tetap Menjadi Teladan Profesionalisme

badge-check


					Kasat Reskrim Sampang Iptu Nur Fajri Alim Ultah ke-38, Tetap Menjadi Teladan Profesionalisme Perbesar

Sampang–– Tepat di usia 38 tahun, pada tanggal 6 Maret 2026, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M. mendapat banyak ucapan selamat dan doa dari berbagai kalangan.

Sosok perwira polisi yang dikenal tegas namun tetap humanis ini dinilai mampu membangun hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat.

Iptu Nur Fajri Alim saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang setelah resmi dilantik pada 29 Oktober 2025. Sejak mengemban amanah tersebut, ia terus berupaya meningkatkan kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Sebelum bertugas di Sampang, ia dikenal memiliki rekam jejak yang baik saat menjabat sebagai Kanit IV Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan. Dalam perannya tersebut, ia kerap menangani perkara tindak pidana korupsi dengan pendekatan profesional dan penuh integritas.

Memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Magister Manajemen (M.M.), Iptu Nur Fajri Alim dikenal sebagai sosok yang mengedepankan profesionalitas, ketegasan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Tidak hanya dikenal tegas dalam penegakan hukum, ia juga dikenal sebagai figur yang mampu merangkul berbagai kalangan. Hubungan komunikasi yang baik dengan LSM, wartawan, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen organisasi membuat kehadirannya dinilai mampu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Momentum ulang tahunnya yang ke-38 pun menjadi momen penuh doa dan harapan. Berbagai ucapan selamat datang dari rekan kerja, sahabat, hingga tokoh masyarakat yang berharap ia terus diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah.

““Selamat ulang tahun yang ke-38 untuk Iptu Nur Fajri Alim. Semoga selalu diberikan kesehatan, panjang umur, kesuksesan dalam karier, serta tetap menjadi sosok pemimpin yang amanah, tegas, dan berdedikasi dalam menegakkan hukum. Semoga setiap langkah pengabdian yang dilakukan selalu membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi ladang kebaikan,” ujar Pemimpin Redaksi Detikzone.id.

Di balik kesibukan menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian, Iptu Nur Fajri Alim juga dikenal memiliki hobi di bidang otomotif, khususnya mengendarai Vespa, yang menjadi salah satu cara baginya melepas penat dari rutinitas pekerjaan.
Momentum bertambahnya usia ini diharapkan menjadi penguat semangat dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum.

Doa dan harapan pun terus mengalir agar Iptu Nur Fajri Alim selalu diberikan kesehatan, keselamatan, kekuatan dalam menjalankan tugas, serta terus sukses dalam mengemban tanggung jawab sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang.

Bertambahnya usia juga menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bagi dirinya untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan semangat pengabdian tersebut, ia diharapkan mampu membawa Satreskrim Polres Sampang semakin profesional, humanis, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sengketa Lahan di Desa Bilelando: Eksekusi Ditunda Polisi, Pengacara Ungkap Dugaan Cacat Hukum Formil

26 Mei 2026 - 19:44 WIB

ART Ancam Kedaulatan Media Nasional, IJTI dan Ibas Bersuara

15 April 2026 - 19:45 WIB

Kasta NTB: Pengadaan Mobil Mewah Bank NTB Syariah Adalah Bentuk Pengabaian Instruksi Presiden

4 April 2026 - 16:54 WIB

6 Hari Terungkap, 990 Hari Menggantung: Hukum Harus Tegas Tanpa Ragu

19 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kuasa Hukum Desak Polres Sumenep Tangani Kasus Penganiayaan Anak di Bluto Secara Profesional

11 Maret 2026 - 15:49 WIB

Trending di Hukum & Kebijakan