Menu

Otomatis
Breaking News

Politik & Pemerintahan

Pemkot Surabaya Tertibkan Parkir Tanpa Izin di Jalan Tunjungan

badge-check

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penertiban bertujuan berikan kepastian hukum , Jumat (10/07/2026).(Foto : Dok. pemkot surabaya) Perbesar

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penertiban bertujuan berikan kepastian hukum , Jumat (10/07/2026).(Foto : Dok. pemkot surabaya)

Surabaya, Istara – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan parkir swasta dengan menertibkan lahan parkir yang belum memiliki dokumen perizinan operasional secara lengkap. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di kawasan wisata cagar budaya Jalan Tunjungan, Jumat (10/07/2026).

Langkah itu diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai tarif parkir yang dinilai tidak sesuai ketentuan serta pengelolaan fasilitas parkir mandiri di samping salah satu restoran di Jalan Tunjungan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penertiban bertujuan memberikan kepastian hukum, transparansi tarif, dan perlindungan terhadap hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir.

“Kami meluruskan bahwa pembayaran pajak parkir oleh pelaku usaha atas lahan pribadinya tidak serta-merta menggantikan izin operasional parkir. Di dalam izin operasional itulah pemerintah kota dapat memitigasi risiko, menetapkan standar tarif resmi, mengetahui legalitas pengelola, hingga memastikan adanya tanggung jawab apabila terjadi kehilangan barang milik pengunjung,” ujar Eri Cahyadi.

Menurutnya, setiap pelaku usaha yang menyediakan lahan parkir wajib memenuhi kewajiban pembayaran pajak sekaligus memiliki izin penyelenggaraan parkir sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua aspek tersebut harus dipenuhi secara bersamaan agar operasional parkir dapat berjalan secara legal.

Untuk memastikan kepatuhan, Eri menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya melakukan evaluasi administrasi terhadap seluruh pengelola parkir mandiri. Aktivitas parkir yang belum melengkapi izin operasional diminta dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

“Jika izin belum lengkap, tolong aktivitasnya (parkir) berhenti dulu sementara waktu hingga seluruh proses perizinan diselesaikan oleh pihak pengelola,” terangnya.

Pemkot Surabaya juga membuka kesempatan bagi pengelola untuk kembali beroperasi setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk menerapkan sistem satu pintu (one gate system) dan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS.

“Apabila pihak pengelola sudah merampungkan perizinannya, menerapkan sistem satu pintu (one gate system), dan mengintegrasikan pembayaran non-tunai (QRIS), silakan beroperasi kembali. Hal ini sangat penting agar tata kelola keuangan menjadi transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, Eri mengingatkan seluruh mitra pengelola parkir agar mematuhi Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta tidak menetapkan tarif di luar ketentuan Peraturan Daerah. Ia juga mengajak masyarakat menggunakan pembayaran digital saat memanfaatkan fasilitas parkir untuk meminimalkan potensi pungutan liar dan meningkatkan transparansi penerimaan daerah.

“Kami memohon bantuan dan kerja sama dari seluruh masyarakat Surabaya. Mari bersama-sama memanfaatkan pembayaran non-tunai saat parkir. Melalui sistem digital ini, kita bersama-sama menjaga transparansi kota, melindungi hak konsumen, dan memastikan retribusi yang dibayarkan benar-benar masuk untuk pembangunan Kota,” tandasnya. (Azhar)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Taspen Life, Beri Perlindungan Personal Accident Bagi ASN dan PPPK

23 Jul 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Taspen Life, Beri Perlindungan Personal Accident Bagi ASN dan PPPK

Pemkot Mojokerto Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol

17 Jul 2026 - 01:24 WIB

Pemkot Mojokerto Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol

Eri Cahyadi Minta Dishub Surabaya Segera Urai Titik Rawan Macet

16 Jul 2026 - 20:28 WIB

Eri Cahyadi Minta Dishub Surabaya Segera Urai Titik Rawan Macet

Era Baru Polresta Tuban Dimulai, Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan Emban Amanah Perdana, Siap Wujudkan Pelayanan Presisi

16 Jul 2026 - 00:42 WIB

Era Baru Polresta Tuban Dimulai, Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan Emban Amanah Perdana, Siap Wujudkan Pelayanan Presisi

Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai Saat Musim Kemarau

15 Jul 2026 - 20:33 WIB

Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai Saat Musim Kemarau
Trending di Politik & Pemerintahan