Di balik setiap bangunan yang selesai, ada pekerja yang tidak selalu tahu ke mana kariernya akan bergerak setelah proyek berakhir. Hari ini mereka bekerja di satu lokasi, bulan depan berpindah ke proyek lain, dan setelah itu kembali menunggu panggilan kerja dari jaringan lama. Bagi banyak pekerja konstruksi, karier bukanlah jalur yang dirancang, melainkan rangkaian peluang yang datang secara tidak pasti.
Selama ini, kita sering membayangkan pekerja konstruksi dapat naik kelas secara alamiah. Dari tukang menjadi kepala tukang, dari kepala tukang menjadi mandor, lalu kelak menjadi pemborong atau kontraktor kecil. Narasi ini terdengar optimistis. Namun, di lapangan, proses tersebut tidak selalu berjalan sebagai tangga karier yang rapi. Sering kali ia lebih mirip lompatan berisiko tanpa pegangan yang memadai.
Masalahnya, transformasi dari pekerja menjadi pelaku usaha kerap dipandang terlalu sederhana. Seolah-olah pengalaman kerja di proyek otomatis cukup untuk membuat seseorang mampu mengelola usaha konstruksi. Padahal, menjadi pengusaha konstruksi tidak hanya membutuhkan keterampilan teknis. Ada kemampuan menghitung biaya, membaca gambar kerja, mengelola tenaga kerja, bernegosiasi dengan klien, memahami kontrak, mengatur arus kas, hingga menghadapi risiko pembayaran yang terlambat.
Di titik inilah persoalan serius muncul. Banyak pekerja sebenarnya memiliki keterampilan teknis yang kuat, tetapi tidak pernah memperoleh ruang belajar yang memadai untuk memahami sisi manajerial dan kewirausahaan. Mereka tahu cara membangun, tetapi belum tentu diberi kesempatan untuk belajar cara mengelola pekerjaan sebagai usaha. Akibatnya, ketika mereka mencoba naik kelas, mereka sering masuk ke dunia usaha dengan modal pengalaman, keberanian, dan jaringan informal semata.
Kita tentu tidak dapat meremehkan keberanian tersebut. Banyak usaha kecil di sektor konstruksi justru lahir dari pengalaman panjang para pekerja di lapangan. Mereka memahami mutu pekerjaan, mengenal karakter material, dan memiliki etos kerja yang kuat. Namun, keberanian saja tidak cukup. Tanpa dukungan sistem, keberanian itu mudah berubah menjadi kerentanan baru.
Seorang pekerja yang berubah menjadi pemborong kecil, misalnya, tiba-tiba harus menanggung risiko yang sebelumnya tidak sepenuhnya ia hadapi. Ia harus membayar pekerja lain, membeli material lebih dulu, menunggu termin pembayaran, menghadapi komplain pemilik proyek, dan tetap menjaga reputasi agar mendapat pekerjaan berikutnya. Ketika pembayaran terlambat, ia bukan hanya kehilangan pendapatan pribadi, tetapi juga menanggung beban sosial kepada pekerja yang ia ajak bekerja.
Di sinilah kita perlu membedakan antara “naik kelas” dan “dipindahkan risikonya”. Naik kelas seharusnya berarti seseorang memperoleh peningkatan kapasitas, pendapatan, perlindungan, dan posisi tawar. Namun, jika yang terjadi hanyalah perpindahan beban dari perusahaan besar ke pelaku kecil di bawahnya, maka istilah naik kelas menjadi problematis. Pekerja memang berubah status, tetapi belum tentu berubah nasib.
Karena itu, pembicaraan tentang kewirausahaan konstruksi perlu diperluas. Tidak cukup hanya mendorong pekerja agar berani membuka usaha. Yang lebih mendasar adalah bagaimana menciptakan ekosistem transisi karier yang membuat pekerja dapat naik kelas secara lebih aman, terarah, dan bermartabat.
Pertama, perlu ada pengakuan bahwa karier pekerja konstruksi tidak boleh berhenti pada keterampilan teknis. Pendidikan vokasional, lembaga pelatihan, asosiasi profesi, dan dunia industri perlu mulai merancang jalur pengembangan karier yang lebih utuh. Pekerja tidak hanya dilatih untuk memasang bata, mengecor, membaca gambar, atau mengoperasikan alat, tetapi juga diperkenalkan pada literasi kontrak, estimasi biaya, keselamatan kerja, manajemen tim, dan dasar-dasar pengelolaan usaha.
Kedua, sertifikasi keterampilan perlu dihubungkan dengan mobilitas karier. Sertifikat tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif untuk memenuhi persyaratan proyek. Ia harus benar-benar menjadi instrumen pengakuan kompetensi yang berdampak pada posisi tawar pekerja. Jika seseorang telah memiliki pengalaman dan kompetensi tertentu, sistem seharusnya membuka peluang yang lebih jelas: menjadi kepala kelompok kerja, supervisor lapangan, pelatih junior, atau pelaku usaha kecil yang didampingi.
Ketiga, transisi menjadi pengusaha konstruksi perlu didukung oleh pendampingan. Banyak program kewirausahaan gagal karena terlalu menekankan motivasi, tetapi lemah dalam pendampingan praktis. Padahal, pelaku usaha kecil konstruksi berhadapan dengan persoalan yang sangat konkret: bagaimana membuat penawaran harga, mengatur modal kerja, membuat perjanjian tertulis, menjaga kualitas pekerjaan, dan menyelesaikan konflik dengan pemberi kerja. Hal-hal seperti ini jarang selesai hanya dengan seminar kewirausahaan satu atau dua hari.
Keempat, rantai subkontrak dalam proyek konstruksi harus dibuat lebih transparan dan adil. Pelaku usaha kecil tidak boleh terus-menerus menjadi penyangga risiko dari sistem yang lebih besar. Jika pembayaran dari atas terlambat, dampaknya akan turun ke bawah: ke pemborong kecil, mandor, tukang, hingga pekerja harian. Tanpa mekanisme perlindungan yang jelas, pelaku kecil akan selalu berada dalam posisi lemah meskipun secara formal disebut sebagai pengusaha.
Kelima, pendidikan vokasional perlu lebih dekat dengan realitas karier pekerja informal dan semi-informal. Selama ini, pendidikan vokasi sering diasosiasikan dengan penyiapan lulusan untuk masuk ke dunia kerja formal. Padahal, di sektor konstruksi, banyak proses belajar justru terjadi di proyek, melalui pengalaman, relasi senior-junior, dan praktik langsung. Tantangannya adalah bagaimana pengetahuan lapangan tersebut diakui, diperkuat, dan dihubungkan dengan jalur karier yang lebih terstruktur.
Dengan demikian, isu utama bukan lagi sekadar apakah pekerja konstruksi mau menjadi pengusaha atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah sistem kita sudah menyediakan tangga yang layak bagi mereka untuk naik kelas?
Sebab, tidak semua pekerja harus menjadi pengusaha. Sebagian mungkin ingin menjadi tenaga ahli yang lebih dihargai. Sebagian ingin menjadi mandor profesional. Sebagian ingin membangun usaha kecil. Sebagian lainnya hanya ingin bekerja dengan upah layak dan kepastian yang lebih baik. Semua pilihan itu sah. Yang tidak adil adalah ketika pekerja seolah-olah hanya diberi dua pilihan: tetap berada dalam kerja tidak pasti atau menanggung risiko sebagai pengusaha kecil tanpa perlindungan.
Pembangunan nasional membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang kuat. Namun, kekuatan itu tidak boleh hanya diukur dari kemampuan mereka menyelesaikan proyek. Ia juga harus diukur dari apakah sistem pembangunan memberi ruang bagi mereka untuk tumbuh.
Jika Indonesia ingin membangun infrastruktur secara berkelanjutan, maka pekerja konstruksi tidak boleh terus ditempatkan sebagai tenaga yang datang saat proyek dimulai dan dilupakan saat proyek selesai. Mereka perlu dilihat sebagai manusia dengan karier, masa depan, keluarga, dan potensi untuk berkembang.
Naik kelas tidak boleh menjadi perjalanan sunyi. Ia harus menjadi proses yang didukung oleh pendidikan, regulasi, industri, dan ekosistem kerja yang adil. Sebab, pekerja konstruksi tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka hanya membutuhkan tangga yang kokoh untuk bergerak dari keterampilan menuju martabat, dari pengalaman menuju pengakuan, dan dari kerja keras menuju masa depan yang lebih pasti.

Foto Penulis Daniel Jesayanto Jaya
*Daniel Jesayanto Jaya, S.Pd., M.Pd. adalah dosen pada Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Jakarta. Ia menempuh studi doktoral pada Program Studi S-3 Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Negeri Yogyakarta. Fokus keilmuan dan risetnya berada pada bidang pendidikan vokasional, pengembangan karir, dan kewirausahaan konstruksi, dengan perhatian khusus pada transformasi karir pekerja konstruksi menjadi wirausahawan konstruksi. Selain aktif dalam pendidikan tinggi dan penelitian, ia juga terlibat dalam publikasi ilmiah nasional dan internasional serta kegiatan telaah akademik sebagai reviewer jurnal internasional terindeks Scopus.











