Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Penuhi Aspirasi DPRD Melalui Mutasi dan Promosi ASN Pimpinan Pusat HIMMAH NWDI Resmi Lantik Pengurus Cabang Lombok Tengah Periode 2025–2026 Arena Seleksi Sekda Sumenep Resmi Dibuka: Siap Menguji Kepemimpinan dan Integritas Badai Hukum di Jagat Hiburan: Denada Tambunan Digugat Anak Kandung, Pengacara Alam Gaib Turun Tangan Bukti Dedikasi, AKBP Jazuli Dani Iriawan Naik Kelas ke Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim Ratusan Guru Honorer Tolak Dirumahkan, Kasta NTB Minta Pemkab Loteng Tidak Gegabah!

Technology

JSI Sumenep Dorong Profesionalisme Lewat Pertemuan dengan Akademisi Unitomo

badge-check


					JSI Sumenep Dorong Profesionalisme Lewat Pertemuan dengan Akademisi Unitomo Perbesar

SURABAYA — Setelah menyelesaikan Rapat Kerja (Raker), Jurnalis Sumenep Independen (JSI) Kabupaten Sumenep mengadakan pertemuan santai dengan  Administrator Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sekaligus Dosen Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Ahmadi Neja, pada Ahad (7/12/2025).

Pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Surabaya itu dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman para pengurus JSI mengenai dunia jurnalistik modern.

Dalam diskusi tersebut, Ahmadi memaparkan sejumlah aspek penting yang harus menjadi bekal jurnalis profesional, mulai dari kode etik jurnalistik, pedoman etik, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), hingga berbagai jenis laporan yang selama ini masuk ke Dewan Pers.

Menurut Ahmadi, kompetensi seorang wartawan tidak boleh menjadi sesuatu yang bersifat transaksional.

“Profesi wartawan adalah pilar demokrasi. Ia memikul tanggung jawab besar terhadap publik, sehingga kompetensinya tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas,” tegasnya.

Ahmadi juga menyoroti fenomena wartawan yang merangkap sebagai aktivis LSM. Bila ada laporan yang membuktikan adanya pelanggaran ketentuan Dewan Pers, maka jurnalis maupun medianya dapat ditindak, mulai dari teguran hingga potensi pembekuan dan blacklist.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa ke depan, verifikasi administrasi perusahaan media oleh Dewan Pers akan terhubung dengan sistem E-Katalog. Kebijakan ini dirancang untuk menyaring media abal-abal yang tidak menjalankan standar profesional.

Dengan sistem tersebut, tidak semua media dapat bekerja sama dengan pemerintah sebelum lulus verifikasi resmi, termasuk melalui tahapan E-Katalog yang akan diterapkan di berbagai instansi pemerintahan.

Ahmadi juga mengingatkan pentingnya memahami klasifikasi media, seperti media siber, media online, media massa, hingga media mainstream.
Ia menegaskan bahwa konten media sosial tidak bisa disamakan dengan produk jurnalistik.

“Informasi belum tentu berita, tapi berita pasti merupakan informasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Ahmadi turut membahas pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT atau Gemini.
Menurutnya, AI dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam menyusun berita, selama wartawan memahami cara menggunakannya dengan benar.

“AI itu seperti bayi. Jika dilatih baik, maka hasilnya juga akan baik,” ujarnya.

Ketua JSI Sumenep, Igusty Madani, mengapresiasi kesediaan Ahmadi Neja menerima pengurus JSI untuk berdiskusi dan berkonsultasi.

Menurut Igusty, koordinasi dan pembinaan seperti ini sangat penting agar karya jurnalistik anggota JSI tetap berada pada koridor kode etik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Ini penting agar rekan-rekan lebih memahami profesi yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Igusty juga meminta Ahmadi Neja bersedia menjadi Pembina JSI, agar dapat terus memberikan masukan dan arahan terhadap pengembangan kompetensi wartawan JSI ke depan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan Pusat HIMMAH NWDI Resmi Lantik Pengurus Cabang Lombok Tengah Periode 2025–2026

13 Januari 2026 - 17:01 WIB

Redmi Pad 2 Pro Resmi Dijual di Indonesia, Tawarkan Layar Luas dan Baterai Tahan Lama

9 November 2025 - 05:05 WIB

Trending di Technology