Ketika air di hilir tercemar. Berarti sumber di hulu terjadi masalah mendasar. Sepanjang tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kemiskinan ternyata tidak melulu berkutat di desa, kota pun turut menyumbang angka yang cukup signifikan. Meski fluktuatif, fakta mencengangkan bahkan datang dari kawasan perkotaan yang sempat naik tingkat kemiskinannya. Dengan kata lain, kemiskinan tidak pandang dulu pada wilayah mana ia hinggap, tetapi pada sebaik apa kebijakan yang dibuat.
Dimensi pembangunan manusia diletakkan sebagai fondasi utama dalam mendukung keberhasilan segala aspek. Joe Hasell, dkk., (2024) merinci kategori kemiskinan dalam perspektif Bank Dunia dengan komprehensif; tidak memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang buruk, dan sangat terbatasnya akses sandang, pangan, dan papan. Kemiskinan terus memengaruhi dan dianggap mengganggu sendi-sendi kehidupan. Padahal ia sedang menuntut perbaikan tatanan.
Menurut pandangan Rudolf Kiellen (1864), dalam daerah pengaruh (sphere of influence) bahwa kebijakan yang dibuat haruslah menyentuh persoalan dasar—seperti keseimbangan pusat aktivitas ekonomi termasuk peningkatan daya beli masyarakat—karena ketergantungan antardaerah ini dipandang signifikan untuk menopang keberlangsungan di masa depan. Kiellen menganggap, dua wilayah yang saling berhubungan ini tidak boleh berjalan timpang. Semakin jelas jurang pemisah (kemiskinan desa-kota) justru akan semakin jauh untuk merealisasikan upaya pengentasan kemiskinan.
Agar keberlanjutan tujuan pembangunan ekonomi (economic development) dan cara mencapai tujuan pembangunan politik (political development) tidak kehilangan arah, dibutuhkan rumusan yang jelas. Artinya, keputusan yang diambil memang diperuntukkan dalam rangka menyelesaikan beragam masalah kesejahteraan dan kemakmuran yang dialami masyarakat. (Miriam Budiarjo, 1995). Apalagi menyangkut pelayanan dasar—peningkatan pembangunan manusia—yang selama ini menjadi roh vital penentuan kualitas keputusan yang diciptakan.
Miskin Akal
Manusia selama ini cenderung menjadi objek belaka, mereka dikelompokkan menjadi ‘penonton’ di tengah bergulirnya pembangunan ala kadarnya. Padahal, dalam bahasa Sumarno AP (1992), sikap masyarakat secara individual maupun secara institusional bisa dengan mudah membatalkan kebijakan publik yang tak lagi memperjuangkan nasibnya, hal ini disebabkan karena kita kerap kehilangan panduan dalam menempuh jalan politik yang beradab (political behaviors). Jelasnya, kita sekadar melihat yang tampak di permukaan saja tanpa mencari tahu maksud di baliknya (visually deceived). (Rocky Gerung, 2025).
Di era arus teknologi yang serba cepat; provokasi, pembusukan otak (brain rot), dan keberadaan buzzer yang turut andil dalam menggeser bahkan membunuh nalar kritis publik. Kekhawatiran filsuf pemikir modern seperti Rene Descartes (1650), soal menelaah sesuatu sepatutnya didasarkan penuh pada keraguan pun perlahan menghilang, publik disuguhkan hal-hal yang kaya sensasi tetapi miskin substansi. Descartes berpendapat bahwa nilai kebenaran dari temuan tersebut tidak lagi memiliki eviden—layaknya asumsi yang berpotensi menyesatkan.
Miskin Partisipasi
Apalagi, fungsi pengendalian sosial (social control) sebagaimana dikemukakan oleh R Lukiswara dalam Hatamar Rasyid (2017), dewasa ini mengalami penurunan berarti. Keterlibatan kita sebatas berguna di balik bilik suara, pembantu yang diharapkan menjadi ‘wakil’ di lembaga pengawasan semacam legislatif justru lebih dekat kepada pemerintah daripada ke rakyat. Mereka seketika kehilangan taringnya; paripurna senyap, rapat dengar pendapat (RDP) penuh pujian atau sanjungan, dan yang bikin mereka kehilangan kekuatan kontrol karena di eksekutif kebanyakan bosnya sendiri (ketua parpol). Sangat jauh dari tujuan pemisahan kekuasaan (separation of power) alih-alih silang argumentasi—yang terjadi saling kompromi. (Montesquieu, 1689).
Pembangunan yang di dalamnya menutup peran keterlibatan, menurut Thomas Hobbes (1651), akan menciptakan keadaan tidak mengenal aturan. Agar semua elemen dapat mewujudkan kesejahteraan umum yang dikehendakinya, dirinya menyediakan jalan supaya keduanya berdiri di atas tuntunan dan tuntutan yang sama (reciprocity), dan partisipasi ditempatkan kembali ke fungsi awal. Jika tidak demikian, ke depan kita akan terus-menerus menyaksikan model kebijakan yang serampangan. Mestinya setiap keputusan politik dibuat, tanamkan pertanyaan “apa yang seharusnya” dikerjakan dan “dengan cara apa sebaiknya” keputusan itu menyasar isu-isu kerakyatan. (Ramlan Surbakti, 2010).
Miskin Legitimasi
Bukan tanpa sebab fenomena ini tumbuh subur dalam sistem politik kita. Selain kehilangan niat, pejabat kita bahkan hanya sibuk merias kebijakan seolah-olah berpihak pada rakyat—padahal penuh muslihat, legalitas tanpa legitimasi pun acapkali menjadi senjata andalan. Motifnya menyelinap seolah-olah menghadirkan solusi konkret; bantuan sosial sebagai magnet masyarakat dalam cakupan luas sembari membekap mulutnya agar tidak lantang bersuara. Cara ini, menurut Rendy Pahrun Wadipalapa (2025), kerap digunakan kekuasaan sebagai kekuatan yang cukup ampuh. Pemerintah menganggap, kalau kemakmuran laku dijual, maka dengan sendirinya kesadaran (nalar kritis) masyarakat ikut terbeli. Tindakan yang sudah menghilangkan kesadaran bukan lagi disebut memengaruhi, tetapi manipulasi. (Robert Dahl, 1977).
Ketika pemerintah dan rakyat terlalu jauh jaraknya, bukan tidak mungkin kesenjangan semakin terbuka. Pilihan-pilihan untuk melangkah jauh pun menjadi terbatas karena orientasinya sudah berbeda. Menilik kacamata Lucyan Pye (1971), fakta ini dikategorikan menjadi empat poin yang menjelaskan proses munculnya istilah miskin atau krisis legitimasi: Pertama, Kewenangan yang berubah (kebijakan yang tidak sejalan karena berbeda dengan realitas). Kedua, instabilitas pemerintahan (sikut-sikutan dalam memperoleh posisi jabatan tertentu). Ketiga, komitmen yang meleset (prioritas pembangunan tidak satupun dikerjakan). Keempat, inkonsistensi kebijakan (hampir serupa dengan poin pertama hanya saja kebijakan ini lebih labil karena rumusannya prematur).
Cita-cita mulia dalam mewujudkan kesejahteraan pun semakin kabur, ia bahkan lebih dekat terjerembap ke jurang kemiskinan sekali lagi. Penguasa yang seharusnya menjadi pemecah masalah (problem solver), bukan dalang dari terbentuknya polarisasi (polarization). Pengambilan keputusan elite tak lagi jernih dalam melihat realitas sosial secara utuh. Myron Weiner (1966), dalam karya yang bertajuk “Political Integration and Political Development” menamparnya dengan keras agar pemerintah tidak serta-merta mengesampingkan keberadaan masyarakat. Mereka bukan benda mati. Di samping itu, Weiner juga mendorong masyarakat supaya lebih jeli dalam membedakan kebijakan yang sarat bual dan kebijakan yang penuh esensial.
Sebagai upaya keluar—bahkan terbebas sepenuhnya—dari jerat kemiskinan. Nyawa perubahan sosial (social changes) senantiasa melekat, hal ini mendorong kita segenap bangsa untuk terus mendukung warga negara yang berpengetahuan dan peradaban yang matang, hasilnya roda pemerintahan dan perekonomian menjadi lebih stabil. Berpegang pada argumen J.J. Rousseau (1920), yang mengibaratkan pemerintah-rakyat layaknya orang tua dan anak. Ia menyebut jika keduanya menciptakan sesuatu dan diberi kesempatan yang sama, pemerintah akan selalu mengutamakan rakyat. Dan rakyat dapat menggunakan bahunya (perannya) kembali yang selama ini kerap diabaikan oleh oligarki.
Mengingat pidato Bung Hatta (1956), Lampau dan Datang: “Ideal dan realitas, dalam perkembangannya sangat bersangkut paut, sejalan dalam hubungan keadaan dan reaksi.”











