SURABAYA, ISTARA — Gelombang solidaritas untuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel menggema di Taman Apsari, Kamis (21/5/2026). Mereka terdiri dari empat jurnalis nasional dan lima relawan kemanusiaan yang berlayar menuju Gaza melalui misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Militer Israel (IDF) mencegat kapal yang mereka tumpangi di perairan internasional dekat Siprus. Hingga kini, keluarga dan rekan mereka belum mendapat kepastian mengenai kondisi maupun keberadaan para WNI tersebut.
Solidaritas Menggema di Taman Apsari

Sejumlah jurnalis dan aktivis menggelar aksi solidaritas di Taman Apsari, Surabaya, Kamis (21/5/2026), menuntut pembebasan jurnalis Indonesia dan relawan kemanusiaan yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi bantuan menuju Gaza.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, Aksi Kamisan, dan Forum Zakat Jawa Timur menggelar aksi solidaritas di Taman Apsari.
Dalam aksi itu, massa mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah penyelamatan. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah membuka jalur diplomasi darurat untuk memastikan keselamatan para WNI.
Empat jurnalis yang ikut dalam pelayaran itu yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo yang menjadi kontributor iNewsTV dan CNN Indonesia.
Sementara itu, lima peserta lainnya berasal dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, dan SMART 171.
Mereka berlayar menggunakan kapal Boralize dan Ozgurluk untuk membawa misi kemanusiaan ke Gaza. Kapal tersebut mengangkut bantuan logistik berupa obat-obatan dan bahan pangan bagi warga sipil.
AJI dan PFI Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Ketua PFI Surabaya, Suryanto, menilai tindakan Israel melanggar hukum humaniter internasional. Menurutnya, jurnalis memiliki perlindungan khusus saat bertugas di wilayah konflik.
“Pekerja pers bukan bagian dari kombatan perang. Perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik dijamin dalam Konvensi Jenewa. Kami mengutuk keras penangkapan sepihak ini dan mendesak negara segera menyelamatkan warganya,” ujarnya.
Selain itu, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, meminta Kementerian Luar Negeri RI bergerak lebih cepat dan strategis. Ia juga mendorong pemerintah membuka jalur komunikasi dengan negara-negara yang memiliki akses langsung ke Israel.
“Pemerintah harus mengambil langkah taktis. Hubungi negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania untuk menjadi mediator darurat,” kata Andre.
Lebih lanjut, ia meminta KBRI di kawasan Timur Tengah dan Eropa membuka posko perlindungan hukum bagi para korban.
AJI Kirim Nota Darurat ke IFJ
Di sisi lain, AJI telah mengirim nota darurat kepada International Federation of Journalists (IFJ). Langkah itu bertujuan membangun tekanan dari komunitas pers internasional atas penahanan para jurnalis Indonesia.
Menurut massa aksi, pencegatan kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Tak hanya itu, tindakan tersebut juga mengancam kebebasan pers serta menghambat distribusi bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina.







