Menu

Mode Gelap
6 Hari Terungkap, 990 Hari Menggantung: Hukum Harus Tegas Tanpa Ragu Sambang TPQ, Ikhtiar LPTQ Lombok Tengah Cetak Generasi Qur’ani Masjid Mujahidin dan Detikzone Bersinergi, Santunan Akbar 150 Anak Yatim, Dhuafa, dan Penggali Kubur Jadi Teladan Sosial di Sumenep Dari Meja Buka Puasa, Bang Ali Menyatukan Media dan LSM Pamekasan untuk Perubahan Sosial Lonjakan Pemudik H-3 Lebaran di Kalianget, Pemkab Sumenep Pastikan Semua Terlayani Maksimal Arus Mudik Lebaran 2026 Capai Puncak, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

Hukum & Kebijakan

Pelaporan Wartawan ke Polres Sumenep, Kliktimes Siap Membuka Bukti Investigasi dan Siapkan Kejutan Besar

badge-check


					Pelaporan Wartawan ke Polres Sumenep, Kliktimes Siap Membuka Bukti Investigasi dan Siapkan Kejutan Besar Perbesar

Sumenep — Pemberitaan yang berkembang terkait pelaporan seorang wartawan ke Polres Sumenep kini menjadi sorotan publik. Isu ini memicu berbagai respons, terutama soal tudingan bahwa wartawan tidak melakukan konfirmasi sebelum berita ditayangkan.

Pemimpin Redaksi Kliktimes, M. Faizi, menegaskan bahwa semua prosedur jurnalistik telah dijalankan secara profesional.

“Kami memastikan konfirmasi sudah dilakukan sebelum berita tayang. Tuduhan bahwa tidak ada upaya konfirmasi itu tidak benar,” ujar Faizi, Rabu (4/3/2026).

Faizi menambahkan, setiap berita yang diterbitkan melalui mekanisme kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan akurasi. Informasi diperoleh dari sumber yang kredibel, termasuk warga setempat yang mengetahui langsung persoalan bantuan ternak sapi.

“Data dan fakta yang kami peroleh menjadi pijakan pemberitaan. Prinsip check and recheck tetap kami jalankan. Kami tidak menulis berdasarkan opini tanpa dasar,” tegasnya.

Ia juga menghormati hak siapa pun menempuh jalur hukum, namun menekankan bahwa profesi jurnalistik harus tetap terlindungi.

“Kalau ada tuduhan yang tidak berdasar, tentu akan kami sikapi secara hukum. Kami bertanggung jawab atas apa yang kami tayangkan dan selalu membuka ruang klarifikasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faizi menyebut pihaknya sedang menyiapkan laporan investigasi terkait dugaan pengelolaan bantuan di Kecamatan Pasongsongan, yang dikendalikan seorang berinisial AM, dari anggaran APBD dan APBN periode 2021–2024.

“Hasil investigasi kami menemukan indikasi kuat bahwa AM mengendalikan berbagai program bantuan. Publik berhak mengetahui jika ada penyimpangan, dan proses hukum akan membuktikan kebenarannya,” jelasnya.

Faizi memastikan bahwa langkah hukum ini bukan sekadar wacana. Tim redaksi tengah mengumpulkan dokumen dan bukti untuk memperkuat laporan.

“Santai saja, kami sedang merampungkan berkasnya. Tunggu saja,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

6 Hari Terungkap, 990 Hari Menggantung: Hukum Harus Tegas Tanpa Ragu

19 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kuasa Hukum Desak Polres Sumenep Tangani Kasus Penganiayaan Anak di Bluto Secara Profesional

11 Maret 2026 - 15:49 WIB

Kasat Reskrim Sampang Iptu Nur Fajri Alim Ultah ke-38, Tetap Menjadi Teladan Profesionalisme

7 Maret 2026 - 13:57 WIB

Somasi Diabaikan, Dugaan Penggelapan Rp135 Juta Dilaporkan ke Polres Sumenep

24 Februari 2026 - 01:42 WIB

Polantas Menyapa Sahur Off The Road: Satlantas Polres Sumenep Hadir dengan Santap Sahur dan Kepedulian

23 Februari 2026 - 14:36 WIB

Trending di Hukum & Kebijakan