Menu

Mode Gelap
Bupati Sumenep Penuhi Aspirasi DPRD Melalui Mutasi dan Promosi ASN Pimpinan Pusat HIMMAH NWDI Resmi Lantik Pengurus Cabang Lombok Tengah Periode 2025–2026 Arena Seleksi Sekda Sumenep Resmi Dibuka: Siap Menguji Kepemimpinan dan Integritas Badai Hukum di Jagat Hiburan: Denada Tambunan Digugat Anak Kandung, Pengacara Alam Gaib Turun Tangan Bukti Dedikasi, AKBP Jazuli Dani Iriawan Naik Kelas ke Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim Ratusan Guru Honorer Tolak Dirumahkan, Kasta NTB Minta Pemkab Loteng Tidak Gegabah!

Pendidikan & Budaya

Ratusan Guru Honorer Tolak Dirumahkan, Kasta NTB Minta Pemkab Loteng Tidak Gegabah!

badge-check


					Ratusan Guru Honorer Tolak Dirumahkan, Kasta NTB Minta Pemkab Loteng Tidak Gegabah! Perbesar

Lombok Tengah – Sekitar 400 perwakilan guru honorer menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu, (7/1/26).

Aksi yang didampingi oleh KASTA NTB tersebut menolak rencana dirumahkannya 715 guru honorer di kabupaten Lombok Tengah.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, dalam orasinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk mengkaji, mengevaluasi, dan membatalkan rencana tersebut.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 tidak serta-merta diartikan sebagai kewajiban memecat tenaga honorer, melainkan larangan mengangkat honorer baru.

“Kami berharap Pemkab Lombok Tengah tidak gegabah dan buru-buru mengambil kebijakan pemecatan guru honorer tanpa terlebih dahulu melakukan kajian dan validasi tentang kebutuhan guru di semua satuan pendidikan dari TK, SD, dan SMP,” ungkap Wink Haris.

Lebih lanjut, Wink Haris memaparkan bahwa dari 715 guru honorer, 269 orang telah mengantongi sertifikat pendidik dan terdata di Dapodik (54 di antaranya sudah menerima tunjangan sertifikasi), 347 orang non-serdik telah mengikuti PPG, dan 100 orang guru belum masuk Dapodik.

Menurutnya, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan P3K paruh waktu seharusnya berjalan beriringan tanpa mengorbankan pihak manapun.

“Jika berbasis kebutuhan guru, maka kita masih kekurangan,” tambahnya.

Perwakilan massa aksi, Zuria Arifin, S.Pd., menyatakan bahwa rencana pemecatan itu merupakan kebijakan nir-empati dan tak bernurani.

“Kami sudah mengabdikan diri bertahun-tahun mengajar untuk membangun generasi bangsa di Lombok Tengah. Bukannya dihargai, malah mau dirumahkan,” serunya.

Pernyataan senada disampaikan Haji Mursalin, S.Pd., seorang guru dari SDN Tibu Sisok, Janapria.

Merespon aksi tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, yang didampingi Sekda H. Lalu Firman Wijaya, menyatakan bahwa Pemkab secara resmi belum mengeluarkan pernyataan tertulis maupun lisan soal rencana pemecatan guru honorer.

“Kami meminta kepada para guru untuk kembali menjalani rutinitas seperti biasa sembari kami akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mendapatkan petunjuk penyelesaian sisa tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi pengangkatan tenaga P3K dan P3K paruh waktu,” jelas Nursiah.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyatakan akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan semua koordinator wilayah (Korwil) di setiap kecamatan untuk memberikan pemahaman bahwa belum ada keputusan resmi.

“InshaAllah minggu depan kami akan bersurat secara resmi kepada pemerintah pusat,” sambungnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika kebijakan di rumahkannya guru honorer tetap dipaksakan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

FK3 Sumenep: Membedah Dilema Toko Kelontong Madura dalam Perspektif Syariat

5 Januari 2026 - 16:48 WIB

Nakhoda Baru dan Misi Besar: Membedah Masa Depan Ilmu Komunikasi di Muswil V ASPIKOM Jatim

20 Desember 2025 - 14:16 WIB

Miris! Pengadaan Buku Bertema Al-Qur’an Ratusan Juta di Disdik Sumenep Diduga Tak Beres

19 Desember 2025 - 18:47 WIB

Masih Bisakah Buku Disebut Jendela Dunia?

17 Desember 2025 - 15:12 WIB

Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Buku Pedoman Adat Sasak Masmirah

16 Desember 2025 - 22:08 WIB

Trending di Pendidikan & Budaya