Menu

Mode Gelap
PTPN I Regional 5 Perluas Tanam Tembakau di Klaten Jadi 50 Hektare HUT Surabaya ke-733 Dirayakan Meriah, Djaman Doeloe Resto Hadirkan Wayang Kulit dan Pasar Rakyat ORADO Jatim Libatkan UMKM Produksi Peralatan Turnamen Domino Sengketa Lahan di Desa Bilelando: Eksekusi Ditunda Polisi, Pengacara Ungkap Dugaan Cacat Hukum Formil Sambut Idul Adha, ITDC Salurkan 21 Hewan Kurban dari Peternak Lokal ke Desa Penyangga Mandalika Hanaka Social Space Surabaya Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Hijau

Politik & Pemerintahan

SK PPPK Resmi Diserahkan, Ribuan Pegawai Sumenep Tumpahkan Air Mata Haru

badge-check


					SK PPPK Resmi Diserahkan, Ribuan Pegawai Sumenep Tumpahkan Air Mata Haru Perbesar

Sumenep – Suasana penuh haru menyelimuti Stadion GOR A. Yani Pangligur saat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (01/12/2025).

Banyak di antara para honorer yang tak kuasa menahan air mata, sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, atas kepastian status yang telah lama mereka nantikan.

Bupati Fauzi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, tetapi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme.

“Status baru ini menuntut integritas, disiplin, serta loyalitas. Jangan bekerja hanya sekadar memenuhi absensi, tetapi buktikan dengan kinerja nyata untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di berbagai perangkat daerah. Ia meminta seluruh pegawai yang baru menerima SK untuk terus mengasah kemampuan dan tidak cepat berpuas diri.

Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa penetapan PPPK paruh waktu tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional mengenai penataan tenaga non-ASN.

“Pendataan hingga verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh, sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Arif juga menegaskan bahwa kelanjutan masa kerja PPPK akan ditentukan melalui evaluasi rutin berbasis kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi.

“Jangan sampai tidak mematuhi aturan, karena itu bisa merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Tahun ini, sebanyak 5.224 orang menerima SK PPPK paruh waktu, terdiri atas 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan. Sebanyak 4.929 penerima hadir langsung sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, terutama dari wilayah kepulauan demi menjaga kelancaran pelayanan publik.

Gaji PPPK paruh waktu dijadwalkan mulai dibayarkan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026.

Momentum ini menjadi titik awal baru bagi ribuan tenaga honorer yang akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi. Suasana haru yang mengalir menunjukkan besarnya harapan sekaligus tekad untuk bekerja lebih baik bagi masyarakat Sumenep.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas untuk Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel Saat Membawa Misi Kemanusiaan ke Gaza

22 Mei 2026 - 09:35 WIB

Aksi solidaritas jurnalis Surabaya untuk pembebasan jurnalis Indonesia yang ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza.

Ahmad Dhafir Raih Magister Hukum di Unitomo Surabaya

27 April 2026 - 15:32 WIB

Solusi Nyata dari Gang Sempit, Posyandu Disabilitas Penanggungan Hapus Tembok Biaya Terapi

26 April 2026 - 14:16 WIB

Lia Istifhama Dukung RPH Halal untuk Ketahanan Pangan Jatim

15 April 2026 - 19:23 WIB

Halal Bihalal PKDI Sumenep, Kades Ditantang Kreatif Hadapi Tantangan

7 April 2026 - 11:33 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan