Menu

Mode Gelap
Dewan Hakim MTQ XXXI NTB 2026 Berikan Penjelasan Terkait Dinamika Penilaian Saat Lomba Lepas Gunting Rambut, Joe Temukan Jiwa Baru di Balik Mesin Kopi Hanaka Dobrak Kekosongan Hukum Bank Digital, Prof. Sri Astutik Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unitomo Kasus Jurnalis Beritajatim Mandek 15 Bulan, KAJ Jatim Pertanyakan Keseriusan Polrestabes Surabaya Sabda Theatre Pentaskan “Kuning” pada Perayaan Dies Natalis ke-30 PTPN I Regional 5 Perluas Tanam Tembakau di Klaten Jadi 50 Hektare

Hukum & Kebijakan

Aksi Protes! Pemdes Keramejati dan Warga Turun Bersihkan Jalan Akibat Aktivitas Galian C

badge-check


					Aksi Protes! Pemdes Keramejati dan Warga Turun Bersihkan Jalan Akibat Aktivitas Galian C Perbesar

Lombok Tengah – Langkah nyata diambil oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Keramejati, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah bersama warga setempat, mereka melaksanakan aksi gotong royong membersihkan jalan pada Rabu (31/12/2025) sebagai bentuk protes atas dampak operasional tambang Galian C di wilayah tersebut.

​Pembersihan ini dipusatkan pada jalur penghubung strategis yang menghubungkan tiga desa, yakni Desa Pengembur, Desa Keramejati dan Desa Tumpak.

Selama ini, para pengguna jalan mengeluhkan kondisi akses tersebut yang kotor akibat ceceran tanah dan debu tebal yang dipicu oleh mobilitas kendaraan pengangkut material tambang.

​Kepala Desa Keramejati, Erwin Efendi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud nyata keprihatinan pemerintah desa dan warga terhadap isu keselamatan berkendara serta kerusakan lingkungan.

Aksi ini juga menjadi teguran keras bagi pihak pengelola tambang agar tidak mengabaikan dampak operasional mereka terhadap infrastruktur publik.

​“Jalan ini merupakan akses vital bagi warga tiga desa. Kami berharap ada perhatian serius dari pihak tambang dan pemerintah terkait agar aktivitas pertambangan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

​Masyarakat yang turut serta dalam aksi tersebut menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional Galian C. Mereka mendesak agar aspek kebersihan jalan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola.

​Hingga laporan ini disusun, pihak pengelola tambang Galian C masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi menanggapi aksi protes serta tuntutan yang dilayangkan oleh warga dan Pemdes Keramejati.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Jurnalis Beritajatim Mandek 15 Bulan, KAJ Jatim Pertanyakan Keseriusan Polrestabes Surabaya

8 Juni 2026 - 21:19 WIB

Jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana (tengah), didampingi tim pendamping hukum dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jatim saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Senin, 8 Juni 2026.

Sengketa Lahan di Desa Bilelando: Eksekusi Ditunda Polisi, Pengacara Ungkap Dugaan Cacat Hukum Formil

26 Mei 2026 - 19:44 WIB

ART Ancam Kedaulatan Media Nasional, IJTI dan Ibas Bersuara

15 April 2026 - 19:45 WIB

Kasta NTB: Pengadaan Mobil Mewah Bank NTB Syariah Adalah Bentuk Pengabaian Instruksi Presiden

4 April 2026 - 16:54 WIB

6 Hari Terungkap, 990 Hari Menggantung: Hukum Harus Tegas Tanpa Ragu

19 Maret 2026 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kebijakan