Tiba-tiba saja mata para pejabat terbelalak setelah kasus anak SD di NTT bunuh diri. “Jadi, data kemiskinan kita selama ini tidak valid?” begitu gumam para pejabat.
Ketersediaan data dalam rencana kebijakan dan pembangunan suatu negara/daerah memang sangat-sangat penting. Salah data bisa berakibat fatal karena bisa melahirkan salah kebijakan dan arah pembangunan. Tapi salah data ini bisa terjadi karena berbagai sebab, bisa jadi memang kesalahan yang disengaja, bisa jadi karena metodenya yang salah, cara pengumpulan data dan petugas pengumpul data yang kurang kompeten, bisa juga karena akses informasi yang terhambat.
Akses informasi? Iya, akses informasi.
Di lapangan, mengumpulkan data dari masyarakat yang heterogen dengan kondisi geografis yang beragam, rentan terjadi kesalahan pengambilan data. Apalagi jika itu menyangkut data yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah. Informasi program bantuan, syarat administrasi, jadwal pendataan, hingga mekanisme pengaduan sering disampaikan melalui kanal yang tidak selalu ramah bagi kelompok rentan: situs web, media sosial, atau pengumuman berbasis aplikasi. Padahal, sebagian warga (yang sesungguhnya menjadi sasaran bantuan ini) menghadapi keterbatasan perangkat, ketiadaan kuota internet, minimnya literasi digital, bahkan kekurangan waktu karena tuntutan kerja harian. Akibatnya, mereka sering terlambat mengetahui pendataan, tidak paham prosedur, atau tidak percaya untuk berpartisipasi. Di sisi lain, kelompok yang lebih terhubung, cenderung lebih cepat mengakses informasi, lebih piawai mengurus dokumen, dan lebih vokal menyampaikan keluhan.
Kesenjangan akses ini memengaruhi kualitas data. Pendataan kemiskinan, misalnya, sangat bergantung pada partisipasi, verifikasi lapangan, dan pelaporan perubahan kondisi rumah tangga. Jika komunikasi yang disampaikan pemerintah tidak jelas, pesan tidak konsisten antar level birokrasi, atau informasi tidak menjangkau warga yang paling membutuhkan, maka proses “siapa yang tercatat” menjadi timpang. Rumah tangga miskin bisa tidak terdata (exclusion error), sementara yang relatif mampu bisa masuk daftar karena lebih aktif mengurus atau memanfaatkan celah (inclusion error). Ketika data melenceng, penyaluran bantuan ikut tidak tepat sasaran, memicu kecemburuan sosial, menurunkan kepercayaan publik, dan membuat pemerintah semakin sulit memperbaiki data pada siklus berikutnya.
Karena itu, memperbaiki validitas data kemiskinan tidak cukup dengan memperbarui sistem. Ia mensyaratkan komunikasi publik yang sederhana, konsisten, multi-kanal, dan benar-benar hadir di ruang hidup masyarakat bawah.
Komunikasi pemerintahan yang tidak lancar bukan sekadar persoalan gaya bicara pejabat atau lemahnya publikasi program. Dampaknya bisa merambat jauh seperti memperlebar kesenjangan akses informasi bagi masyarakat miskin dan kelas bawah, lalu berujung pada persoalan yang lebih teknis namun krusial : data kemiskinan yang tidak valid.
Sesungguhnya komunikasi pemerintahan bukan hanya proses penyampaian ide, kebijakan, program, dan gagasan oleh institusi pemerintah kepada publik untuk mencapai tujuan negara, membangun citra, serta memengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Ini merupakah komunikasi dua arah, bukan hanya satu arah. Akses informasi yang timpang sangat mempengaruhi bagaimana komunikasi pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan menumbuhkan partisipasi masyarakat. Dan itu membutuhkan kerja keras pemerintah untuk membuka akses informasi ke seluruh masyarakat, agar akses informasi ini tidak timpang.
*Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo











